-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- PPDB 2024: Jalur Undangan dibuka 1 Maret 2024 - Jalur Penelusuran Minat dan Potensi Akademik (PMPA) dan Jalur Umum dibuka 2 Mei 2024 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
Program Yess
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan KementanSimpellPenelusuran
 Alumni
Agenda
29 March 2024
M
S
S
R
K
J
S
25
26
27
28
29
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat

PEMBINAAN & MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN TUKIN OLEH BIRO KP KEMENTAN

Tanggal : 12/21/2017, 14:56:08, dibaca 2407 kali.

Banjarbaru, (18/12/17) Pemerintah dewasa ini terus melakukan perubahan-perubahan untuk membangun Indonesia menjadi Lebih baik. Salah satu perubahan yaitu di bidang Pegawai Negeri Sipil (PNS), perubahan tersebut dalam bidang kepegawaian, terutama masalah kesejahteraan pegawai. Perubahan tersebut ialah para PNS mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang masing-masing pegawai berbeda, dilihat dari jabatan dan beban kerjanya.


Namun, untuk mendapatkan tukin, para pegawai harus menaati peraturan yang ada. Pegawai juga dituntut untuk lebih disiplin dan tentunya melaksanakan tupoksi masing-masing. Selain itu pegawai harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan instansinya.


Kementerian Pertanian menjadi salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapatkan tukin. Maka, dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap tukin ini perlu diadakan nya pembinaan & monitoring pertanggungjawaban terhadap tukin di tiap instansi di bawah Kementan.


SMK-PP Negeri Banjarbaru sebagai salah satu UPT Kementerian Pertanian di daerah, tentunya akan mendapatkan jatah kunjungan oleh tim dari Kementan dalam pembinaan hal tersebut. Pada akhirnya SMK-PP Negeri Banjarbaru mendapatkan jatah pembinaan pada hari senin, 19 Desember 2017.


Pada pembinaan & monitoring ini SMKPP N Banjarbaru kedatangan pembina dari Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretaris Jendral Kementan yaitu Bapak Hendrykris. Sosialisasi E-Kinerja tersebut dilaksanakan di ruang rapat SMK-PP N Banjarbaru pada pukul 14.30 wita, yang dihadiri oleh semua pegawai negeri yang sedang berada di tempat.


Sejauh mana dampak dengan adanya tukin ini, itu yang penting, kira-kira ada bedanya dimana? Padahal tunjangan kinerjan ini bukanlah gaji, karena dia pembayaran berbasis kinerja masing-masing pegawai”, Ujar Bapak Hendrykris.


Pada kesempatan tersebut Bapak Hendrykris juga menyampaikan mari kita tingkatkan kualitas serta disiplin kita, karena kita harus hati-hati apabila kita jarang tidak berada di tempat dan tidak melaksanakan tugas, karena nantinya akan berhubungan dengan PP No. 52 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.


Bapak kris juga menyampaikan informasi bahwa seluruh pegawai di Kementerian Pertanian tetap akan mendapatkan tunjangan kinerja di tahun 2018. Serta harapannya semoga di tahun 2018, Kementan tukinnya akan naik menjadi 80%.


Kontrol internal dari kita masing-masing, apapun aturannya, rambu, rambunya, insyaAllah kalau kontrol internal kita menyadari sebagai bagian dari ibadah, kita akan aman menjadi pegawai negeri, tidak akan PP No. 52 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil”, Ujar Kepala Tata Usaha SMKPP N Banjarbaru, Bapak Irwanto.


Perlu kita ketahui bahwa hingga saat ini pemberian Tunjangan Kinerja atau Tukin Kementan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 6/Permentan/KU.060/2/2016 mulai yang paling rendah pada grade 1 sebesar Rp. 1.968.000,- sd grade 17 Rp. 26.324.000,-. (wd)


Humas SMKPP Negeri Banjarbaru



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas