Tanggal : 01/16/2015, 21:48:56, dibaca 2976 kali.

RAPAT STRUKTUR ORGANISASI SMK-PP N BANJARBARU 2015


Banjarbaru, (13/1/15) Tahun 2014 telah berlalu, berganti dengan tahun baru 2015, maka pergantian tahun tersebut juga berdampak pada berakhirnya struktur organisasi SMK-PP Negeri Banjarbaru tahun 2014. Maka, bertempat di ruang rapat SMK-PP Negeri Banjarbaru, diadakan rapat tentang struktur organisasi terbaru SMK-PP N Banjarbaru untuk tahun 2015, serta dilanjutkan dengan rapat SKP (sasaran Kinerja Pegawai) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) bagi pegawai di lingkungan SMK-PP N Banjarbaru.


   Rapat yang dimulai pukul 14.00 wita ini dibuka oleh Kepala Sekolah Bapak Suherman dan Kepala Tata Usaha (KTU) Bapak Amali S. Rapat yang dihadiri oleh pegawai SMK-PP N Banjarbaru ini, baik pegawai negeri ataupun honorer, kurang lebih dihadiri oleh 60 orang lebih pegawai ini bertujuan untuk menjelaskan adanya struktur organisasi baru di SMK-PP N Banjarbaru di tahun 2015 ini.


   Pada struktur organisasi tahun 2015 ini hanya sedikit pergantian atau perubahan jabatan dan tugas di dalam struktur organisasi. Pergantian hanya dibagian staff, bukan di susunan pejabat di SMK-PP N Banjarbaru. Maka manajemen atau pejabat di SMK-PP N banjarbaru masih tetap sama dengan struktur organisasi pada tahun 2014.


    Sebagian besar masih tetap sama untuk tugas utamanya, hanya beberapa tugas tambahan yang berbeda. Pergantian dikarenakan ada beberapa guru yang selesai tugas belajar S2, yang kemudian diberikan tugas yang merupakan tugas yang sebelumnya mereka pegang sebelum sekolah S2. Pada bagian umum selain guru hanya pergantian nama jabatan saja, namun tetap memiliki tugas yang sama.


   Pada kesempatan tersebut kepala sekolah menyapaikan kita harus menjaga disiplin kerja sesuai tupoksi kita masing-masing, memahami dan mengaplikasikan kerja sebagai PNS. Pada kesempatan tersebut juga KTU menyampaikan akan dinilainya SKP tiap pegawai secara intern selama 6 bulan sekali. Hal tersebut untuk melihta sejauh mana dan bagaimana kerja pegawai dilingkungan SMK-PP N Banjarbaru. Sehingga pada audit SKP oleh pihak pusat akan meminimalisir terjadinya kesalahan.


   KTU juga menyampaikan bahwa pegawai khusunya PNS akan di nilai (DP3) berdasarkan SKP 60% & 40% perilaku kerja. Serta kepada pegawai diharapkan memakai pakaian rapi dan sopan apabila berada di kampus SMK-PP N Banjarbaru. Semoga rapat tersebut memberikan informasi yang berguna dan pergantian struktur organisasi akan membawa SMK-PP N Banjarbaru menjadi lebih baik. Salam Hijau SPP (WD)


Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru