Tanggal : 12/13/2017, 08:02:58, dibaca 2468 kali.

PUBLIC HEARING: FORUM KONSULTASI PUBLIK TAHUN 2017


Banjarabaru, (12/12/2017) Sekolah Menengah Kejuruan – Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Banjarbaru sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian tentunya tentunya akan melaksanakan kegiatan pelayanan kepada Publik atau masyarakat, khususnya para pengguna jasa. Para pengguna jasa yang biasanya berhubungan dengan SMKPP N Banjarbaru ialah siswa, orangtua/wali siswa, alumni, DU/DI, Instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat umum.


SMKPP N Banjarbaru tentunya perlu mengadakan suatu kegiatan untuk menyebarkan informasi tentang pelayanan yang ada, serta tentunya untuk menggali saran dan masukan dari para pengguna jasa.


Salah satu kegiatan yang bisa menyebarkan informasi dan menggali masukan dari para pengguna jasa ialah Public Hearing. Maka dari itu SMKPP N Banjarbaru mengadakan kegiatan Public Hearing pelayanan publik pada Hari Selasa, 12 Desember 2017 yang bertema Forum Konsultasi Publik.


Public Hearing yang bertempat di ruang rapat SMK-PP N Banjarbaru dilaksanakan pada pukul 09.15 wita dan berakhir pada pukul 12.30 wita. Para tamu undangan merupakan pengguna jasa dan mitra dari SMKPP N Banjarbaru.


“Ini adalah amanah dari UU. 25 Tahun 2009 mengenai keterbukaan pelayanan publik, jadi di amanah itu salah satu kegiatan yang harus dilakukan seperti inilah, jadi ada istilahnya Public Hearing atau Forum Konsultasi dengan masyarakat atau pengguna”, Kata Kepala Sekolah, Bapak Suherman.


Menambahkan hal diatas, Kepala Sekolah juga menyampaikan, “Ingin masukan atau saran dari Bapak Ibu sekalian bagaimana pelayanan yang kami berikan itu apakah sudah cukup atau masih belum sempurna, mudah-mudahkan nanti pada waktunya bisa memberikan masukan kepada kami utuk memperbaiki diri”, Ujarnya.


Pelaksanaan public hearing ini merupakan bentuk dari SMK-PP N Banjarbaru sebagai UPT dan Sekolah dalam melayani serta memberikan informasi kepada para pengguna jasa. public hearing ini bertujuan untuk menjelaskan tentang standar pelayanan di SMK-PP Negeri Banjarbaru. Standar pelayanan tersebut diantaranya: Administrasi Pendidikan, Legalisir Ijazah, Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan Peminjaman Gedung.


Pada public hearing ini juga menjadi acara untuk launching aplikasi pelayanan berbasis online khususnya untuk Smartphone Android, yaitu aplikasi Sistem Pelayanan Permohonan disingkat dengan SIMPPEL.


“Aplikasi ini merupakan sistem yg kami coba buat, karena setiap upt harus menggagas  ide atau inovasi  dalam mempermudah pelayanan publik, sehingga kami ingin pengarsipan lebih aman dan paperless karena data langsung terekap”, Kata Kepala Tata Usaha, Bapak Irwanto.


Aplikasi SIMPPEL ini akan memudahkan para pengguna jasa dalam menggunakan 4 pelayanan yang SMKPP N Banjarbaru laksanakan. Aplikasi ini bisa di unduh melalui website SMKPP Negeri Banjarbaru yaitu www.spmabanjarbaru.sch.id melalui bagian info sekolah.


Perlu diketahui bahwa kegiatan public hearing yang merupakan salah bentuk dari pelayanan publik harus dilaksanakan oleh semua instansti baik pusat ataupun daerah tersebut mengacu pada UU No, 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pelayanan publik. (WD)


Humas SMKPP Negeri Banjarbaru