Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- Selamat Datang Siswa Baru SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2024/2025 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
Program Yess
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan KementanSimpellPenelusuran
 Alumni
Pelayanan Lainnya
Menu Unduh
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat

MEDIA MASSA DALAM PEMBERITAAN PEMERINTAH

Tanggal : 30-11-2019 08:48, dibaca 5092 kali.

Media Massa tidak asing lagi bagi masyarakat sekarang, sebab media massa sudah dikenal sejak lama, yaitu sejak awal abad ke-18, sejak adanya revolusi industri. Menilik dari halaman Wikipedia, Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.1

Apa sih media massa itu?, media massa merupakan informasi yang disebarkan kepada khalayak dengan menggunakan alat komunikasi sebagai perantara pesan.

Menurut Kurniawan Junaedhie media massa merupakan saluran yang digunakan oleh jurnalistik atau komunikasi massa. Tujuannya, memanfaatkan kemampuan teknik dari media tersebut, sehingga dapat mencapai khalayak dalam jumlah tak terhingga pada saat yang sama. Media massa dibagi menjadi dua menurut sifatnya, media massa tercetak dan media massa elektronik. (1991).2

Sebagai media yang dapat mencapai lapisan masyarakat bawah hingga atas, media massa sangat berperan dalam proses penyebaran informasi. Maka media massa merupakan alat bagi pemerintah untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat umum.

Namun semua itu, mempunyai aksentuasi sama yakni komunikator menyampaikan pesan, ide, dan gagasan, kepada pihak lain (komunikan). Hanya model yang digunakannya berbeda-beda.

Seperti saat jaman orde baru, media mainstream seperti televisi melalui TVRI dan radio melalui RRI sangat digunakan pemerintah untuk menyebarkan informasi dan capaian dari pemerintah pada saat itu.

Sekarang media massa sudah berkembang, sejak munculnya media sosial, sehingga peran media massa konvensional seperti Televisi, Radio, Media Cetak mulai berkurang kuantitasnya. Namun peran media massa konvensional tidak mati, tapi tetap dibutuhkan oleh masyarakat umum.

Pemberitaan-pemberitaan tentang capaian kinerja pemerintah dewasa ini juga semakin gencar, untuk menunjukkan hasil capaian kepada khalayak masyarakat umum. Sebab, Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik

Selain sebagai alat untuk mempengaruhi opini publik, media massa, juga dapat memberikan informasi tentang suatu instansi pemerintah baik di daerah maupunh di pusat. Sebab, akses untuk mengakses data maupun berita yang disampaikan sekarang sangat mudah, karena peran teknologi yang semakin canggih saja.3

Selain itu adanya kebijakan tentang Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik, yaitu UU No. 14 tahun 2008 yang mengatur hak dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat, termasuk sanksi bagi badan publik apabila tidak memberikan informasi tersebut sesuai aturan.4

Keterbukaan Informasi Publik mendorong instansi pemerintahan harus dapat memberikan informasi yang transparan dan mudah di akses masyarakat. Selain data tentang pelaksanaan kegiatan di pemerintah, hal tersebut mendorong juga pemerintah untuk memberitakan tentang kegiatan dan kebijakan yang mereka laksanakan.

Seperti contoh, Kementerian Pertanian yang dewasa ini getol memberitakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik di Pusat maupun di UK/UPT di bawahnya. Hal tersebut dilakukan agar para masyarakat dapat mengetahui dan mengakses kegiatan dari Kementerian Pertanian.

Selain itu Kementerian Pertanian juga gencar menggunakan media social sebagai sarana untuk menyebarkan informasi dan kegiatan kepada masyarakat, baik untuk generasi Y, Z dan tentunya Milenial.

Sebab, Kementerian Pertanian mempunyai cita-cita untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi milenial untuk peduli, mau dan berkecimpung di dunia pertanian, yang nantinya mereka akan menjadi generasi-generasi muda di bidang pertanian.

Maka penggunaan media massa oleh Pemerintah Indonesia diharapkan juga dapat mendidik masyarakat agar lebih memahami kebijakan dan program pemerintah, namun juga menjadi pengawal atas kegiatan yang pemerintah lakukan.(wd)

Sumber:

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa
  2. https://www.kompasiana.com/ayudwipurn_9632/5be8edc043322f34941e0502/media-massa-sebagai-pemberi-informasi?page=2
  3. https://www.kompasiana.com/yuhdyanto/552a36486ea834f649552d3c/peranan-media-massa-dalam-kehidupan-sosial-dan-politik-indonesia
  4. https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pelayanan_Publik


Pengirim : Willy Darmawan, S.IP
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas