Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- Selamat Datang Siswa Baru SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2024/2025 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
Program Yess
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan KementanSimpellPenelusuran
 Alumni
Pelayanan Lainnya
Menu Unduh
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat

PRODUK HEWAN ASAL DAERAH TERJANGKIT WABAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) YANG AMAN

Tanggal : 19-05-2022 20:04, dibaca 1818 kali.

Oleh Dr. drh. Denny W. Lukman, MSi

 

Tim Pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan

Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University

Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan

 

Merebaknya kasus PMK di Indonesia cukup menghentak dunia peternakan dan kesehatan hewan Indonesia. Dalam kondisi yang seperti ini, tentu pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yg utama, karena begitu cepatnya menular antar ternak.

 

Namun tentu urusan perut tidak bisa berhenti. Adanya kekhawatiran untuk konsumsi daging ternak yang terinfeksi PMK menjadi pertanyaan besar publik.

 

Berikut saya sampaikan bagian ternak yang aman buat kita dan perlakuan terbaik agar aman dikonsumsi. Yuk Simak bersama!.

Produk hewan di bawah ini TIDAK MENGANDUNG VIRUS PMK yang hidup (aktif), yang artinya tingkat risiko terdapatnya virus PMK yang hidup dapat diabaikan (neglected risk)

 

1  Produk Unggas

(1.1) daging, kepala, kulit, jeroan, dan tulang dari Unggas, baik yang masih mentah maupun yang telah diolah (nugget, karage, sosis).

Unggas tidak dapat terinfeksi oleh virus PMK.

(1.2) telur (mentah); telur olahan (seperti telur asin, telur pindang, telur pasteurisasi, tepung telur)

.

2  Daging dan Jeroan Sapi Mentah

(2.1) daging sapi tanpa tulang dan tanpa limfoglandula (deboned and deglanded meat) dan sudah dilayukan (pH daging kurang dari 6.0)

(2.2) jeroan dan kikil, termasuk kepala dan tulang yang telah direbus mendidih minimal 30 menit

 

3  Produk Olahan Sapi dan Babi

Produk yang diolah dengan:

(3.1) pemanasan (minimum suhu bagian dalam mencapai 70 derajat Celcius minimal selama 30 menit)

(3.2) abon, sosis, bakso, bacon, burger, dendang, rendang, kripik paru, kripik kulit, daging asap matang

(3.3) sterilisasi komersial (produk kalengan) seperti kornet, luncheon, sosis dalam kaleng

(3.4) penggaraman dan dilanjutkan dengan pengeringan.

 

4 Produk Olahan Susu

(4.1) susu pasteurisasi HTST dan ultra-pasteurisasi (extended shelflife)

(4.2) susu sterilisasi atau UHT

(4.3) susu bubuk (krim, skim, whey)

(4.4) susu kondensasi, susu kental manis

(4.5) krim susu yang dipasteurisasi HTST

(4.6) keju Cheddar „proses“

(4.7) keju Mozzarella

(4.8 )  „hard cheese“ seperti Edamer, Emmentaler

(4.9)  yogurt,  fermentasi (Yakult)

(4.10) mentega dan minyak samin dari susu/krim yang dipasteurisasi

(4.11) es krim dari susu yang dipasteurisasi

 
Sumber: Humas Kementerian Pertanian


Pengirim : Dr. drh. Denny W. Lukman, MSi
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas