Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- Selamat Datang Siswa Baru SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2024/2025 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
Program Yess
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan KementanSimpellPenelusuran
 Alumni
Pelayanan Lainnya
Menu Unduh
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat

Kenalkan Inkubator Bisnis Pertanian Melalui Public Hearing

Tanggal : 01-09-2023 16:00, dibaca 1157 kali.

Sesuai dengan apa yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Public hearing menjadi mekanisme publikasi yang dapat dijalankan melalui interaksi langsung secara aktif dengan stakeholder.

Tujuan Public Hearing adalah untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang. Hal ini bertujuan untuk memperkuat reputasi unit kerja dan meningkatkan kinerja organisasi, baik instansi pemerintah ataupun swasta.

Menurut Cambridge Dictionary, public hearing is an official meeting where members of the public hear the facts about a planned road, building, etc. and give their opinions about it. Pengertian public hearing mengandung tiga komponen yaitu pertemuan yang bersifat formal, publik mendengar fakta mengenai rencana proyek, dan publik memberikan pendapat mengenai rencana tersebut.1

Pertemuan formal menunjukkan pertemuan tersebut dilakukan melalui suatu perencanaan terlebih dahulu, peserta mendapatkan undangan secara resmi dan pertemuan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pihak yang mewakili instansi pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai suatu proyek yang akan dijalankan, seperti lokasi proyek, kondisi saat ini, apa yang akan dibangun, mengapa perlu dibangun dan apa manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Pada akhirnya, publik akan memberikan aspirasi mengenai rencana proyek dengan mengajukan pertanyaan, pendapat, sanggahan atau usulan lain. Namun, semua input yang diajukan publik bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintahan. Meskipun demikian, input dimaksud bisa menjadi bahan masukan bagi instansi pemerintah untuk mengambil keputusan mengenai rencana proyek tersebut.1

Instansi pemerintah pun diwajibkan melakukan public hearing tentang pelayanan apa yang ada di instansi masing-masing. Selain itu kegiatan Publik Hearing ini Untuk Menginformasikan Kegiatan Pelayanan Publik Pelayanan publik, Kedua sebagai bahan masukan bagi tim Pengelolaan dan Pelayanan Publik , dan Ketiga sebagai bahan untuk melakukan pembinaan pelaksanaan Pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik.

Public Hearing juga di lakukan juga oleh Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Banjarbaru yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga sebagai instansi pemerintah.

Di 2023 ini Public Hearing di SMK-PP N Banjarbaru berupa kegiatan Public Hearing dan Sosialisasi Inkubator Bisnis di SMK-PP Negeri Banjarbaru, bertempat Aula SMK-PP Negeri Banjarbaru, Senin (31/7/2023).

Kegiatan ini terlaksana berkat adanya kerjasama Kementan dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) dalam Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (Yess) di Kalimantan Selatan. Dimana kegiatan Inkubator Bisnis adalah salah satu kegiatannya. Selain itu SMK-PP Negeri Banjarbaru merupakan Provincial Project Implementation Unit (PPIU) di Kalimantan Selatan dalam Program Yess ini.

Perlu diketahui bahwa Menurut Entrepreneur Asia Pacific, inkubator bisnis adalah program atau organisasi yang memberikan sponsor dengan tujuan mempercepat pertumbuhan dan sukses suatu startup atau bisnis. 2

Program ini akan membantu usaha rintisan baru di tahap-tahap awal pembangunannya dengan memberikan koneksi pada angel investor, pemerintah, koalisi pembangunan ekonomi, maupun investor lainnya supaya usaha yang akan dibentuk ini akan mempunyai cukup modal untuk membangun bisnis. 2

Kegiatan yang dihadiri stakeholder dari Pemerintah Daerah, Universitas, Bank BUMN, Perusahaan, Kadin, dan juga 10 Alumni SMK-PP N Banjarbaru sebagai calon tenant yang juga Penerima Manfaat dari Program Yess dari Kabupaten Banjar.

Inkubator SMK-PP N Banjarbaru dapat di akses semua orang dan mencetak wirausaha pertanian yang sukses. Inkubator Bisnis ini bisa di akses dan menjadi menjadi wadah kolaborasi bagi semua pihak yang ujungnya menghasilkan wirausaha muda di bidang pertanian yang unggul, maju, mandiri, dan modern

Ditambahkan oleh Ketua Inkubator Bisnis SMK-PP N Banjarbaru, Abdul Wahid menjelaskan bahwa Inkubator Bisnis SMK-PP N Banjarbaru telah berdiri sejak akhir tahun 2022 yang Fokus bidang usaha agribisnis dan agroteknologi.

Abdul Wahid menambahkan bahwa Calon tenant yang mendaftar adalah dari alumni PWMP, alumni SMKPP, alumni SMK yang memiliki prodi pertanian lainnya, serta masyarakat umum. 10 calon tenant yang lulus kali ini kemudian melaksanakan rekruitmen dan seleksi 

Public Hearing dan Sosialisasi Inkubator Bisnis di SMK-PP Negeri Banjarbaru ini terbuka bagi pemuda yang berwirausaha di bidang pertanian serta menjadi wilayah Program Yess di Kalsel. Untuk informasi secara lengkap tentang Inkubator Bisnis di SMK-PP Negeri Banjarbaru dapat di buka melalui link: inkubi.smkppnbanjarbaru.sch.id/.

Perlu diketahui juga bahwa hal diatas merupakan bentuk gerakan dari Kementerian Pertanian untuk terus mengajak generasi muda mengambil peran dalam pembangunan pertanian.  Selain itu kegiatan ini merupakan upaya mendukung usaha pemula menjadi entrepreneur muda bidang pertanian yang profesional.

Bahkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengajak kaum milenial untuk optimistis dan juga inovatif dan memiliki gagasan yang kreatif akan mampu mengawal pembangunan pertanian yang maju, mandiri, modern.

1. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/15063/Public-Hearing-Semakin-Dekat-Dengan-Masyarakat.html
2. https://glints.com/id/lowongan/inkubator-bisnis/



Pengirim : Willy Darmawan
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas