Berita
PETANI KURAU TERPAKSA JUAL GABAH DI BAWAH HPP AKIBAT KETIDAKPASTIAN SERAPAN BULOG
Tanggal : 01/23/2025, 08:45:31, dibaca 93 kali.
TANAH LAUT – Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) sejak 15 Januari 2025, petani di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, masih menjual hasil panen mereka di bawah harga tersebut.
Harga Gabah Kering Panen (GKP) di wilayah ini berkisar antara Rp 5.800 – Rp 6.000 per kg.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kurau, Hamsani, menjelaskan bahwa harga GKP di Desa Raden masih di bawah HPP.
“Kemarin petani menjual Rp 5.800/kg GKP. Pemanenan dilakukan dengan alat mesin pertanian jenis combine harvester, dan dibeli langsung oleh tengkulak,” jelas Hamsani pada Selasa (20/1/2025).
Hamsani mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya harga gabah.
Pertama, jumlah tengkulak yang masuk ke Desa Raden masih sedikit, sehingga tidak ada persaingan harga.
Kedua, dan yang paling penting, Bulog belum melakukan penyerapan gabah dari petani.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kurau, Aditya Wardhana, menambahkan bahwa rendahnya harga gabah juga dipicu oleh praktik perantara yang mengambil keuntungan.
“Pembelinya adalah orang lokal, kemungkinan atas perintah tengkulak luar. Sehingga dari harga tersebut, pembeli mengambil keuntungan lagi,” papar Aditya.
Meskipun harga jual rendah, petani terpaksa tetap menjual hasil panen mereka karena kebutuhan mendesak untuk membayar upah panen dan keperluan lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, petugas pertanian masih berupaya mencari pembeli lain yang bersedia membeli dengan harga yang lebih baik, setidaknya sesuai dengan HPP.
Sumber Humas Kementan RI
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas