SASARAN MUTU TAHUN PELAJARAN 2025
- 1. Presentase lulusan yang bekerja disektor pertanian sebesar 95 %
- 2. Tingkat kepuasan peserta didik terhadap penyelenggaraan pendidikan vokasi minimal 3,5 skala likert
- 3. Lembaga pendidikan yang terakreditasi minimal B pada 1 lembaga
- 4. Nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran / IKPA dengan nilai 90
- 1. 100 % peserta didik kelas XII lulus.
- 2. 100 % peserta didik kelas XII mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi oleh BNSP
- 3. Nilai minimal 75 untuk rata- rata mata pelajaran kejuruan
- 4. Nilai minimal 70 untuk rata – rata mata pelajaran non kejuruan.
- 5. Terselenggaranya rapat koordinasi dan evaluasi pendidikan minimal 2 kali dalam 1 tahun.
- 1. Minimal 1 kelas perprodi terlaksananya penerimaan peserta didik baru.
- 2. Terlaksananya pembinaan disiplin siswa dengan nilai kepribadian minimal B tiap semester.
- 3. Terlaksananya kegiatan keagamaan minimal 4 kegiatan dalam setahun.
- 1. Terserapnya lulusan di dunia kerja dan berwirausaha minimal 90 % dalam 1 tahun .
- 2. Terlaksananya MoU yang berjalan dengan Dunia Usaha/ Intansi Terkait minimal 6 MoU dalam 1 tahun.
- 3. Terlaksanaanya kegiatan pengabdian masyarakat minimal 1 kegiatan dalam 1 tahun.
- 4. Terlaksananya publikasi informasi kelembagaan 24 publikasi dalam satu tahun.
- 1. Minimal 90 % nilai kinerja pegawai sesuai ekspektasi pimpinan
- 2. Minimal 90% kehadiran pegawai setiap bulan.
- 3. Peningkatan kapasitas SDM tenaga pendidik melalui pelatihan, seminar, bimtek dan forum minimal 4 kali dalam 1 tahun.
BK
- 1. 100 % permasalahan / kasus peserta didik terselesaikan dalam 1 semester.
- 2. Pelaksanaan bimbingan konseling pada peserta didik minimal 1 kali perminggu
- 3. Terlaksananya bimbingan konseling untuk pengembangan minat dan bakat siswa minimal 1 kali dalam 1 semester.
|