Tanggal : 01/19/2015, 08:19:42, dibaca 3106 kali.
RAPAT SKP DAN SPI SMK-PP NEGERI BANJARBARU
Banjarbaru, (13/1/15) Setelah menggelar rapat tentang struktur organisasi SMK-PP Negeri Banjarbaru untuk tahun 2015, pihak tim manajemen, pejabat beserta para pegawai melanjutkan dengan rapat tentang Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan dilanjutkan dengan rapat Sistem Pengendalian Intern (SPI). Rapat ini menyambung dengan rapat struktur organisasi yang dilaksanakan pada hari selas, 13 Januari 2015 yang bertempat di ruang rapat SMK-PP Negeri Banjarbaru.
Seperti tahun kemarin, rapat tentang SKP dilaksanakan pada bulan januari, di awal tahun, dikarenakan sebagai penjelasan tentang pembuatan dan isi dari masing-masing pegawai di dalam SKPnya. Sebab masing-masing pegawai harus membuat SKP untuk 1 tahun kedepan dan sebagai penilaian tolak ukur kerja dan kinerja masing-masing pegawai.
SKP merupakan rincian tugas utama yang akan dikerjakan oleh masing-masing pegawai untuk setahun nantinya. Maka SKP merupakan sarana bagi pejabat atau atasan untuk menilai sejauh mana kerja dan kinerja bawahannya selama setahun, namun penialian tersebut tetap bersifat objektif karena dalam SKP terdapat target yang dibuat dan hasil target yang di dapat.
Maka dari rapat tersebut melalui kepala kepegawaian SMK-PP N Banjarbaru Bapak Basuki menjelaskan tentang SKP tersebut. Penjelasan tentang SKP tidak serinci seperti tahun kemarin, karena sebagian besar pegawai sudah memahami pembuatan dan penilaian SKP, sebab di SMK-PP N Banjarbaru sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.
Pihak kepegwaian juga mengharapkan kepada pegawai yang SKP sebelumnya dibuatkan untuk membuat SKP sendiri, sehingga mengetahui tugas dan target masing-masing. Sedangkan untuk pegawai yang jabatanya samauntuk membedakan rincian tugas-tugasnya, sehingga tidak terjadi kesamaan.
Kepegawain juga menjelaskan untuk penilaian SKP tahun 2014 apabila penilannya dirasa kurang memuaskan untuk komplain melalui Kepala Tata Usaha. Sedangkan untuk penilaian SKP, semua pegawai harus menyertakan bukti fisik atas tugas-tugas yang dilakukan selama setahun. Sdangkan untuk pembuatan SKP tahun 2015, realisasi SKP untuk tidak mencapai 100%, hanya 90% saja.
Tidak lupa juga pihak kepegawaian menjelaskan bahwa aturan-aturan tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) masih menggunakan Permentan No.45 tahun 2014. Sementara untuk Jumlah Tukin masih tetap di angka 45%, karena Kementan tidak disetujui untuk mencapai angka Tukin sebesar 60%.
Setelah rapat tentang SKP kemudian dilanjutkan tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI). Rapat SPI ini KTU hanya mengharapakan untuk mengawasi DIPA serta SPI dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkup SMK-PP N Banjarbaru. Serta KTU mengharapakan mari kita berusaha meraih lagi SPI dengan kategori Emas di lingkup BPPSDMP Kementan. (WD)
Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru
- Berita Lainnya
-
HARGA GABAH DI BAWAH HPP, PETANI KULONPROGO BERHARAP BULOG SEGERA BERTINDAK
Tanggal : 01/14/2025, 13:24:04
-
MENGENAL PERTANIAN RA AL-HIKAM BANJARBARU KUNJUNGI TEFA SEKOLAH
Tanggal : 01/09/2025, 14:36:35
-
WASPADAI HOAKS TENTANG BRIGADE PANGAN DI MEDIA SOSIAL
Tanggal : 01/09/2025, 07:55:18
-
SEKOLAH GELAR RAPAT STRUKTUR ORGANISASI 2025
Tanggal : 01/07/2025, 14:12:14
-
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH DI SEMESTER GENAP TP. 2024/2025
Tanggal : 01/07/2025, 07:57:04