Tanggal : 09/14/2017, 14:31:12, dibaca 3901 kali.

PUBLIC HEARING PENYEMPURNAAN KURIKULUM POLBANGTAN BANJARBARU


Banjarbaru, (13/9/17) Setelah beberapa waktu lalu SMK-PP Negeri Banjarbaru mengadakan acara Public Hearing tentang pendirian Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Negeri Banjarbaru yang bertempat di Hotel Q Daffam Banjarbaru (10/8/2017), maka proses selanjutnya ialah mempersiapkan segala syarat dan ketentuan untuk mendirikan Politeknik. Salah satu proses yang harus dilaksanakan ialah dengan menyusun kurikulum dan mata perkuliahan yang akan di ajarkan di Politeknik nantinya.


Maka demi mendapatkan kurikulum dan mata kuliah yang sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan, maka SMK-PP Negeri Banjarbaru mengadakan kembali public Hearing tentang Penyempurnaan Kurikulum Politeknik Pembangunan Pertanian Banjarbaru. Public hearing ini mengundang sebagian besar tamu undangan yang mengikuti public hearing sebelumnya yaitu pada 10 Agustus 2017 kemarin.


Public hearing kali ini diadakan di Kampus SMK-PP Negeri Banjarbaru, yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 13 September 2017, yang dimulai pada pukul 09.30 wita sd 14.30 wita. Pada kesempatan kali ini public hearing dibuka oleh Kepala Sekolah SMK-PP Negeri Banjarbaru, Bapak Suherman dan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subbidang Kurikulum dan Sistem Pembelajaran BPPSDMP Kementan, Ibu Rosari Hadi Armadiana.


Melalui sambutannya Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru mengatakan, "Terima Kasih telah meluangkan waktu untuk berperan dalam pendirian Politeknik, Saya berharap mohon masukannya kira-kira apa yang harus dimasukkan dalam pembelajaran nantinya", Ujarnya.


Pelaksanaan public hearing kali ini mengundang sekitar 30an undangan yang diantaranya dari berbagai elemen seperti dari instansi pemerintah, swasta, akademisi, petani, pengusaha, wirausaha dan alumni SMKPP N Banjarbaru. Tamu undangan yang hadir tersebut diharapkan mampu memberikan masukan, arahan dan pikiran dalam penyusunan kurikulum Polbantan yang kompeten serta nantinya sesuai kebutuhan di Dunia Usaha dan Dunia Industri.


"Mari Kita merumuskan pendirian Polbangtan dalam rangka menyikapi Undang-Undang Pendidikan, bahwa pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat harus di tingkatkan ke pendidikan tinggi, Maka harus bertransformasi menjadi Polbangtan", Kata Kepala Subbidang Kurikulum dan Sistem Pembelajaran BPPSDMP Kementan pada sambutannya.


Melalui kesempatan tersebut Ibu Rosari Hadi Armadiana menyampaikan bahwa STPP dan SMK-PP yang berada di bawah Kementerian Pertanian akan berubah menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian. Sehingga kedepannya akan ada 10 Polbangtan di bawah Kementerian Pertanian yang tersebar dari barat ke timur wilayah Indonesia.


Pelaksanaan public hearing tersebut diharapkan menjadi identifikasi potensi yang sesuai dengan kebutuhan di daerah, sehingga Prodi harus berdasarkan analisis kebutuhan di lapangan, setelah prodi terwujud baru akan kami usulkan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sehingga diharapkan pada akhirnya pemenuhan SDM di bidang pertanian tercukupi dan memiliki keahlian yang mumpuni.


Perlu diketahui bahwa perubahan tersebut dikarenakan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, secara rinci disebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SM. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Sementara pendidikan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab pemerintah pusat.(WD)


Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru