Tanggal : 10/10/2017, 14:36:53, dibaca 2687 kali.

PELATIHAN PENYUSUNAN BAHAN AJAR TAHUN 2017


Banjarbaru, (10/10/17) Demi mendukung proses belajar mengajar kepada para siswa agar sesuai peraturan yang ada, terutama sesuai dengan Kurikulum 2013, maka perlu pelatihan khususnya tentang pembuatan bahan ajar. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran. Posisinya adalah sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas. Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran. Di kelas, guru akan memiliki banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.


Maka demi meningkatkan kompetensi para guru dalam hal pembuatan bahan ajar, bagian Kurikulum SMK-PP Negeri Banjarbaru mengadakan Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar di Tahun 2017 ini. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 9 sd 10 Oktober 2017. Para peserta pelatihan ini merupakan para guru di SMK-PP N Banjarbaru, baik guru tetap maupun tidak tetap.


Pelatihan yang dilaksanakan di ruang rapat ini diikuti sekitar kurang lebih 30an orang guru, dimana pembukaan dilaksanakan pada pukul 09.00 wita. Pembukaan pelatihan ini diawali oleh Ketua pelaksana sekaligus Wakasek Kurikulum Ibu Airin Nurmarita dan kemudian dibuka oleh Kepala Sekolah Bapak Suherman.


"pada pelatihan ini diharapkan agar para guru menyesuaikan mata pelajaran dari guru yang siap ujian akhir dan yang belum siap, serta kami memohon di dukung oleh sarana prasarana dan Kepala Tata Usaha dalam penyempurnaan Laboratorium Bahasa untuk ujian berbasis komputer", Kata Ibu Airin dalam mengawali pembukaan Pelatihan tersebut.


Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru pada kesempatan pembukaan tersebut manyampaikan, "Laboratorium Bahasa agar segera dilengkapi saran prasarananya, karena kita akan menggunakan untuk Ujian Berbasis Komputer serta mari kita lengkapi modul dan soal sehingga bisa segera memungkinkan untuk melaksanakan ujian berbasi komputer". Ujar Bapak Suherman.


Selain pelatihan dalam penyusunan bahan ajar, para guru dalam pelatihan ini akan diajarkan cara membuat soal berbasis komputer yang akan di bimbing oleh bagian Laboratorium Komputer. Pelatihan ini diharapkan kedepannya ujian-ujian, khusunya ujian semester akan menggunakan komputer, sehingga hasil ujian akan segera dapat dilihat hasilnya.


Menilik latar belakang pelatihan ini karena konsekuensi atas terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional, telah menerbitkan berbagai peraturan agar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) paling tidak dapat memenuhi standar minimal tertentu. Berbagai standar tersebut adalah: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.

Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru diharapkan untuk mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar. (WD)

Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru