Tanggal : 03/20/2018, 13:47:56, dibaca 2750 kali.

SOSIALISASI PENGISIAN E-FILLING DI SMKPP N BANJARBARU


Banjarbaru, (19/3/2018) – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) nantinya akan dikenakan pajak, baik itu langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab atas kewajiban pembayaran pajak, sebagai pencerminan kewajiban kenegaran di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri untuk memenuhi kewajiban tersebut.


Salah satu pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya ialah Pajak Penghasilan (PPh). PPh merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan seorang wajib pajak ini.


Maksud dari penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya. (pajak.go.id)


Salah satu inovasi dari Dirjen Pajak ialah pengisian PPh melalui online atau disebut e-filling. e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang
dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP). (pajak.go.id)


Demi memperlancar dan memberikan pengetahuan bagaimana mengisi e-filling bagi para PNS, maka pihak SMKPP N Banjarbaru mengundang perwakilan dari Bagian P2 Humas, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada hari Senin, 19 Maret 2018.


Kepala Tata Usaha SMKPP N Banjarbaru, Bapak Irwanto sangat menyambut baik sosialisasi ini, “Terima kasih atas kesediaan Bapak-Bapak sudah bersedia hadir disini”, Katanya. Tidak lupa KTU mengharapkan, “Kami mohon bimbingannya untuk pengisian e-filling yang benar, karena kami banyak yang belum paham dalam pengisiannya”, Tambahnya.


Menurut perwakilan Kanwil DJP Kalimantan Sel-Teng, Bapak Akhmad Setyowibowo menyampaikan, “Pajak itu sangat penting untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, pembangunan, infrastruktur dll, karena sebagain besar dana tersebut dari sektor pajak”, Ujarnya.


Penjelasan bagaimana pengisian e-filling kemudian dijelaskan oleh Bapak Arief Fitriady. Pada penjelasan ini, para pegawai diberikan penjelasan bagaimana mengisi e-filling dari awal sampai akhir dengan baik dan benar.


Bapak Arief Fitriady menambahkan, “Apabila ada keterlambatan atau ketidakpatuhan atas pelaporan, kita himbau terlebih dahulu, selama belum dapat himbauan lebih baik disampaikan saja yang tahun-tahun sebelumnya, asalkan datanya masih ada”, Katanya


Menjelaskan diatas, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. (WD)


Humas SMKPP Negeri Banjarbaru