Tanggal : 02/21/2019, 15:21:45, dibaca 2570 kali.
SISWA KELAS XII ATPH DAN APKJ IKUTI UJI SERTIFIKASI PELAKSANA PRODUKSI BENIH
Banjarbaru, (21/2/2019) – SMKPP Negeri Banjarbaru melaksanakan Uji Sertifikasi Profesi (USP) di bidang pertanian bagi siswa kelas XII TP. 2018/2019, yang dilaksanakan selama 4 hari (19 sd 22 Februari 2019).
Salah satu peserta di uji sertifikasi bidang produksi benih, yaitu siswa dari kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura (ATPH), Agribisnis Pembenihan & Kultur Jaringan (APKJ).
Terdapat 67 siswa yang mengikuti uji sertifikasi bidang produksi benih, yaitu 33 siswa Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura, 34 siswa Agribisnis Pembenihan & Kultur Jaringan.
Uji Sertifikasi Profesi yang dilaksanakan ini merupakan sertifikasi di bidang pertanian, sehingga para asesornya berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian yang berada di naungan BPPSDMP, Kementerian Pertanian.
Siswa kelas XII ini akan di uji, baik berupa uji teori, wawancara dan praktek. Mereka akan dinilai apakah kompeten di bidang profesi yang mereka ambil atau malah tidak kompeten.
Menurut Nur Eva Hayati, salah satu asesor Pelaksana produksi benih mengatakan, “Pada uji ini ditekankan kompetensinya, pengetahuan, ketrampilan, kecekatan yang dimulai dari bagaimana memfilter benih sebelum tanam, cara pengolahan, penanaman, pemeliharaan, menentukan dosis, kadar air dan nantinya menciptakan benih yang bermutu”, Katanya.
Uji sertifikasi ini dinilai berdasarkan standar penilaian yang telah di tentukan dari BNSP, diantaranya: Menyusun kebutuhan benih, merencanakan produksi benih, menerapkan teknik penanaman, mengelola pertamanan, melakukan panen, melakukan pengolahn calon benih, melakukan penanganan benih, menyiapkan pengujian dan terakhir melakukan pengujian.
Terdapat 6 asesor untuk uji sertifikasi pelaksana produksi benih diantaranya dari: Disperta Kab. Nganjuk (2), Ditjen Hortikultura, SMKN Plosoklaten, BBPP Ketindan, Polbangtan Malang.
Uji sertifikasi yang di fasilitasi oleh sekolah ini merupakan bentuk kesadaran sekolah dalam mencetak lulusan yang memiliki keahlian dalam suatu bidang profesi, yang ditunjukkan dengan adanya sertifikat dari LSP.
Apabila nanitnya dinyatakan kompeten, hasil dari penilaian mereka akan di bawa ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP), setelah penilaian di anggap valid, setelahnya akan diserahkan ke LSP Pertanian untuk dibuatkan sertifikat yang berlaku 4 tahun. (WD)
Humas SMKPP Negeri Banjarbaru
- Berita Lainnya
-
HARGA GABAH DI BAWAH HPP, PETANI KULONPROGO BERHARAP BULOG SEGERA BERTINDAK
Tanggal : 01/14/2025, 13:24:04
-
MENGENAL PERTANIAN RA AL-HIKAM BANJARBARU KUNJUNGI TEFA SEKOLAH
Tanggal : 01/09/2025, 14:36:35
-
WASPADAI HOAKS TENTANG BRIGADE PANGAN DI MEDIA SOSIAL
Tanggal : 01/09/2025, 07:55:18
-
SEKOLAH GELAR RAPAT STRUKTUR ORGANISASI 2025
Tanggal : 01/07/2025, 14:12:14
-
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH DI SEMESTER GENAP TP. 2024/2025
Tanggal : 01/07/2025, 07:57:04