Tanggal : 06/28/2019, 14:24:16, dibaca 2657 kali.
LAHAN SMKPP N BANJARBARU DIHIBAHKAN KE KOTA BANJARBARU
Banjarbaru, - SMKPP Negeri Banjarbaru memiliki lahan praktek yang tersebar di 3 tempat di wilayah administrasi kota Banjarbaru. Salah satunya lahan praktek di Gt. Lua yang berada di Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Namun lahan praktek ini menjadi salah satu lahan yang bermasalah karena sudah 1 RW, 3 RT yang menduduki tanah sebesar 14,5 Ha tersebut yang awalnya saat itu adalah tanah untuk kebun percobaan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). Namun,, sejak 1981 sudah mulai diduduki oleh warga.
Maka dari itu Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang kemudian ditindaklanjuti oleh SMKPP N Banjarbaru kemudian berusaha menyelesaikan masalah tersebut.
Titik terang penyelesaian masalah tersebut ialah dengan menghibahkan sebagian lahan di Gt. Lua yang dikuasai warga yaitu sekitar 14,5 Ha Tanah Kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Penandatangan hibah ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2019 di Kementerian Pertanian, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan Dr.Idha Widi Arsanti yang mewakili kepala BPPSDMP dengan walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, sedangkan pihak dari SMKPP N Banjarbaru diwakili oleh Kepala Sekolah, Suherman.
“Alhamdulillah akhirnya selesai permasalahan tanah di kelurahan Kemuning yang di okupasi warga, semoga membawa kebaikan untuk semuanya”, Ujar Kepala Sekolah SMKPP N Banjarbaru yang hadir dalam penandatanganan hibah tersebut.
Sebagai ganti, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memberikan pengganti lahan yang di hibahkan dengan lahan yang berada di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dengan luas lahan sekitar 22 ha.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa spma Banjarbaru mendapatkan tanah seluas -+22 ha di kelurahan sungai tiung cempaka, saat ini baru proses untuk mengamankan aset tersebut, mudahan pemerintah kota Banjarbaru nanti membantu juga dalam proses mengamankan aset kita tersebut, karena dibeberapa batas tanah di cempaka masih ada yang diklaim milik warga”, Ungkap Kepala Tata Usaha, SMKPP N Banjarbaru menambahkan.
Pelaksanaan porses hibah ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam penertiban administrasi pengelolaan barang milik Negara. Sebab pemerintah melalui BPK akan mewajibkan K/L dan UPT untuk segera menyelesaikan asset-aset Negara yang bermasalah. (wd)
Humas SMKPP Negeri Banjarbaru
- Berita Lainnya
-
HARGA GABAH DI BAWAH HPP, PETANI KULONPROGO BERHARAP BULOG SEGERA BERTINDAK
Tanggal : 01/14/2025, 13:24:04
-
MENGENAL PERTANIAN RA AL-HIKAM BANJARBARU KUNJUNGI TEFA SEKOLAH
Tanggal : 01/09/2025, 14:36:35
-
WASPADAI HOAKS TENTANG BRIGADE PANGAN DI MEDIA SOSIAL
Tanggal : 01/09/2025, 07:55:18
-
SEKOLAH GELAR RAPAT STRUKTUR ORGANISASI 2025
Tanggal : 01/07/2025, 14:12:14
-
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH DI SEMESTER GENAP TP. 2024/2025
Tanggal : 01/07/2025, 07:57:04