Tanggal : 12/03/2020, 13:56:37, dibaca 2018 kali.

KONSOLIDASI PEMBENTUKAN BUMP FOOD ESTATE DI KAWASAN KAPUAS 1


Kapuas, -  Setelah minggu lalu tim Food Estate Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi tentang "Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di Kalimantan Tengah", untuk wilayah Kabupaten Kapuas tepatnya di wilayah Kawasan Kapuas 1.


Kali ini Kementan kembali mengunjungi wilayah Klaster 5 di Kawasan Kapuas 1, yang meliputi Kecamatan Tamban Catur dan Kuala Kapuas, dalam rangka tindak lanjut Konsolodasi pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) pengembangan Food estate bebasis koorporasi, Rabu, (2/12/2020).


Bertempat di aula Balai Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, acara ini dihadiri Tim Food Estate Kapuas, Dinas Pertanian Kab. Kapuas, Camat, Gapoktan, Koordinator dan Penyuluh lingkup Kecamatan Tamban Catur dan Kuala Kapuas serta perwakilan dari SMK-PP Negeri Banjarbaru.


Seperti diketahui tim Food Estate Wilayah Kapuas mengharapkan petani yang tergabug dalam Kelompok tani dan kemudian bergabung lagi menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), untuk membuat koorporosi berupa Badan Usaha (BUMP).


“Petani nantinya menjadi pemegang saham utama dalam korporasi. Pengelolannya nanti orang profesional yang digaji, tapi bisa saja petani yang menjadi manajer dalam korporasi petani tersebut,” ujar Susilawati, Ketua tim gugus tugas pemercepatan Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di Kapuas 1.


Selain itu Camat Kec. Tamban Catur, Rustamaji mendukung kegiatan pembentukan BUMP ini, “Hari ini kita berfokus pada Konsolidasi pembentukan pengurus BUMPnya karena sasaran akhir dari BUMP adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani”, Ujarnya.


Lanjut Rustamaji, “Harapannya dengan food estate ini dapat merubah mindset petani, yang pada awalnya tanam satu kali menjadi tanam 2 kali”, Jelasnya.


Plt Camat Kapuas Kuala, Inop pun senada dengan Camat Tamban Catur, “Dengan terpilih nya kepengurusan BUMP nanti dapat mnjdi wadah bagi organisasi dalam rangka mendukung program food estate di kapuas sebagai lmbung pangan Prov. Kalteng”, Ungkapnya.


Sebab Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir, dalam konsep kluster berbasis Korporasi Petani pada program lumbung pangan (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah.


"Korporasi petani bentuk pemberdayaan ekonomi petani, berdimensi strategis dalam pengembangan kawasan pertanian. Dibentuk dari, oleh, dan untuk petani," kata Mentan Syahrul, dalam siaran pers Kementrian Pertanian , Minggu (4/10).


Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian-Kementerian Pertanian (BPPSDMP) menegaskan "Syarat utama terwujudnya korporasi petani, adanya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Tidak individualistik. Tidak sendiri-sendiri. Korporasi akan menjaga setiap pemegang saham mendapat laba sama. Kalau rugi, ditanggung bersama," Katanya.(tm/wd)


Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru