Tanggal : 01/28/2021, 14:19:39, dibaca 3836 kali.

RAT KOPERASI PEGAWAI TAHUN KERJA 2020


Banjarbaru – Koperasi pegawai SMK-PP Negeri Banjarbaru sebagai koperasi yang di kelola oleh pegawai SMK-PP N Banjarbaru mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2020 pada, Rabu (27/1/2021).


Koperasi yang anggota dan pengurusnya beranggotakan Pendidik, Tenaga kependidikan, baik PNS maupun Honorer ini, menggelar RAT untuk melaporkan hasil kegiatan dan keuangan selama setahun dan rencana kegiatan kedepan kepada para anggotanya.


Laporan yang berupa pertanggungjawaban ini dilakukan oleh pengurus koperasi Rukun periode 2019 sd 2021, yang diketuai oleh Slamet Riadi, bertempat di ruang rapat SMK-PP N Banjarbaru. Selain itu RAT ini juga mengadakan pemilihan anggota badan pengawas koperasi tahun 2021.


Selain dihadiri oleh para pengurus, badan pengawas dan anggota juga dihadiri oleh Pembina KPRI Rukun SMK-PP N Banjarbaru, Perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) & Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, serta dari GKP-RI Kalimantan Selatan.


Dibuka oleh Ketua KPRI Rukun, Slamet Riadi memaparkan bahwa saldo pendapatan tahun ini turun dan tidak berjalan sempurna karena kondisi pandemic covid-19. Selain itu jasa pinjaman 1% sedikit mengalami kendala karena ada anggota yang mengalami keterlambatan pemabayaran.


Lanjut dari Pembina KPRI Rukun, yang diwakili oleh Airin Nurmarita, menjelaskan bahwa tahun ini ada penambahan anggota koperasi dari THL. Selain itu bunga 1% yang awalnya 2% belum cukup mendongkrak perputaran modal.


Lanjut Airin, “Mudah-mudahan koperasi rukun bisa terlibat dalam pengelolaan hasil pertanian karena tahun ini kami punya outlet pertanian”, Tambah.


GKP-RI Banjarmasin juga menitipkan pesan terkait pedoman pengawas dan pengurus dalam mengelola koperasiharus mengacu pada aturan yang berlaku yang terdiri dari aspek Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan dan Administrasi.


Terakhir, arahan juga disampaikan wakil dari Dinas UMKM dan Koperasi Kota Banjarbaru, yang kali ini memeberikan salut kepada KPRI Rukun mengadakan RAT tepat waktu. Selaiun itu Dinas UMKM dan koperasi akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan koperasi  serta nantinya aka nada lomba koperasi sehat.


Perlu diketahui bahwa koperasi pegawai yang bernama KPRI Rukun ini telah berdiri sejak tahun 1965, sesuai No. 7614/BH/IX, Tanggal 24 Februari 1965, sampai akhir 2019 lalu memiliki anggota sebanyak 82 orang anggota.(wd)


Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru