Artikel
MENGUBAH PERANAN GURU DARI SEORANG PENGAJAR MENJADI SEORANG FASILITATOR MELALUI BAHAN AJAR
Tanggal : 19-09-2017 08:04, dibaca 4912 kali.Tahun pelajaran baru akan segera dimulai, guru dan siswa tentunya sebagaian sudah mulai mempersiapakan proses pembelajaran yang akan berlangsung, walaupun tidak menutup kemungkinan ada siswa yang masih ogah-ogahan dan asyik berlibur ke tempat tempat wisata. Untuk guru dan siswa yang tergolong rajin, biasanya sudah mulai menyiapakan persiaan mengajar dan membeli perlengkapan sekolah dengan belanaj ke toko buku untuk membeli perlengkapan sekolahnya dan lain-lainnya. Pihak sekolah pun tak kalah sibuknya mempersiapakan segala sesuatunya untuk menyambut tahun pelajaran baru ini, mulai dari penataan ruang kelas, menyiapkan jadwal, menyiapkan guru yang akan mengajar.
Tidak lupa guru-guru pun sudah seharusnya menyiapkan bahan ajar untuk pelajaran yang diampunya. Semua itu adalah hal yang wajar dilaksanakan menjelang tahun pelajaran baru ini. Ada satu hal yang perlu disoroti oleh penulis , karena hal itu juga penting dalam menunjang pembelajaran yaitu mempersiapkan bahan Ajar. Disini penulis akan sedikit share mengenai pentingnya bahan ajar dalam proses pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas (lahan, laboraorium dll).
Bahan ajar perlu disadari oleh guru dan siswa sebagai suatu hal yang punya peran penting juga dalam proses pembelajaran. Tanpa bahan ajar akan sulit bagi guru untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Demikian juga halnya dengan siswa, tanpa bahan ajar akan sulit untuk menyesuaikan diri dalam belajar, apalagi jika gurunya mengajarkan materi dengan cepat dan kurang jelas. Oleh sebab itu, bahan ajar dianggap sebagai bahan yang dapat dimanfaatkan, baik oleh guru maupun siswa, sebagai suatu upaya untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Namun disadari atau tidak selama ini yang dipahami oleh siswa dan sebagian guru bahwa bahan ajar itu hanya berupa buku cetak atau modul dari penerbit atau dari guru saja. Jika kita tengok lebih dalam mengenai bahan ajar ini, ternyata kita bisa membangun persepsi yang berbeda jika kita memahami apa itu bahan ajar. Disini penulis mencoba menjelaskan secara singkat mulai dari pengertian, manfaat, dan kategori apa saja bahan ajar itu.
A. Manfaat bahan ajar
Berikut manfaat bahan ajar yang penting diketahui oleh guru dan siswa diantaranya: yaitu:
1) menghemat waktu guru dalam mengajar
2) mengubah peranan guru dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator
3) meningkatkan prose pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.
Adapun peranan bahan ajar bagi siswa yaitu :
1) siswa dapat belajar tanpa harus ada guru atau teman siswa yang lain
2) siswa dapat belajar kapan saja dan di mana saja ia kehendaki
3) siswa dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri
4) siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan sendiri;
5) membantu potensi siswa untuk menjadi pelajar mandiri. (Belawati, 2003:1.17)
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
B. Definisi bahan ajar menurut ahli
Banyak sekali definisi dan pengertian bahan ajar yang dapat kita lihat dibuku buku tentang teknologi pembelajaran. Banyak sekali pakar yang menulis tentang bahan ajar ini membuktikan bahwa bahan ajar tidak boleh dipandang sebelah mata. Disini penulis akan mengutip pendapat salaah satu pakar teknologi pendidikan yaitu Sadiman yang banyak menulis tentang bahan ajar. Sadiman (2006) mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.
Sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Dengan demikian maka sumber belajar juga dapat diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Kalau kita cermati pendapat diatas maka tentunya kita akan terbuka wawasan kita tentang definisi bahan ajar. Jadi sekolah tidak akan khawatir jika mereka belum punya fasilitas perpustakaan yang lengkap. Tidak perlu cemas jika ruang kelas tidak memenuhi standar yang bagus dan tidak akan khawatir dimana mereka akan mencari informasi. Sebelum kita membahas lebih lanjut akan disampaikan juga mengenai kategori apa saja yang termasuk bahan ajar itu, sehingga kita akan semakin paham.
C. Kategori Sumber belajar
Dari definis yang sudah tertulis di atas maka kita dapat memahami bahwa sumber belajar tidak hanya bahan ajar berupa buku, presentasi materi saja, namun banyak hal yang dapat kita tarik kesimpulan dari definis itu, diataranya yaitu:
(1) Sumber belajar dapat berupa tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
(2) Sumber belajar dapat berupa benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
(3) Sumber belajar dapat berupa orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
(4) Sumber belajar dapat berupa bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dan lain-lain yang dapat digunakan untuk belajar.
(5) Sumber belajar dapat berupa buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya, dan
(6) Sumber belajar dapat berupa peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa. Kerucut pengalaman yang dikemukakan oleh Edgar Dale dalam Sadiman dkk (2006) memberikan gambaran bahwa pengalaman belajar yang diperoleh siswa dapat melalui proses perbuatan atau mengalami sendiri apa yang dipelajari, proses mengamati, dan mendengarkan melalui media tertentu dan proses mendengarkan melalui bahasa. Semakin konkret siswa mempelajari bahan pengajaran, contohnya melalui pengalaman langsung, maka semakin banyak pengalaman yang diperolehnya (Sanjaya, 2008:165).
Gambar 2.1 Kerucut Pengalaman Edgar Dale
Sumber: https://bagusdwiradyan.wordpress.com
DAFTAR PUSTAKA
Arief S. Sadiman dkk. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006)
Tian Belawati, dkk. (2003). Pengembangan Bahan Ajar . Jakarta: Pusat Penerbitan UT.
Pengirim : Irwanto, SSi, MPd
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- KEMENTAN MASIFKAN PERTANIAN MODERN MELALUI MSIB-MBKM DI KAPUAS
- DUKUNG KETERSEDIAAN PANGAN, POLBANGTAN & SMK-PP KEMENTAN TERJUNKAN PESERTA DIDIK
- IPB: PENYULUH KUNCI PENINGKATAN PRODUKSI, SEBAIKNYA DI BAWAH PEMERINTAH PUSAT
- KTNA: STRUKTUR PENYULUHAN PERTANIAN TIDAK OPTIMAL
- PENDERASAN PELATIHAN SEJUTA PETANI DAN PENYULUH OLEH KEMENTAN
Komentar :
Kembali ke Atas