Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
-- Selamat Datang di Website Resmi SMK-PP Negeri Banjarbaru -- Jam Pelayanan Senin sd Kamis jam 08.00 sd 15.30 Wita (Istirahat: 12.30 sd 13.30), Jumat 08.00 sd 16.30 wita (Istirahat: 11.30 sd 14.00) -- Selamat Datang Siswa Baru SMK-PP Negeri Banjarbaru TP. 2025/2026 -

Pencarian
Waktu saat ini
Pelayanan
PPDB TP. 2025/2026
Pelayanan Publik
PPID SMKPPN Banjarbaru
Perpustakaan SMKPPN BJB
Layanan & Perizinan
Dokumentasi & Informasi HukumPerpustakaan KementanPengaduan Bagi MasyarakatLayanan Aspirasi & PengaduaanE-Publikasi KementanPerizinan Kementan
Pelayanan Lainnya
Kalender
06 May 2026
M
S
S
R
K
J
S
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6

SMK-PP N BANJARBARU DEKLARASIKAN AGEN PERUBAHAN

Tanggal : 09/05/2019, 14:41:57, dibaca 3681 kali.

Banjarbaru, - SMK-PP Negeri Banjarbaru sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPPSDMP Kementerian Pertanian terus meningkatkan budaya kerja, yaitu salah satunya dengan menggelar ikrar Deklarasi Agen Perubahan pada Kamis, (5/9).


Ikrar yang dilakukan di Aula SMK-PP N Banjarbaru ini di hadiri oleh seluruh pegawai yang ada, termasuk PNS dan Honorer, untuk mendengarkan dan menjadi saksi atas ikrar yang di ucapkan oleh para agen perubahan di SMK-PP N Banjarbaru.


Terdapat 8 orang pegawai (PNS) yang di tunjuk sebagai Agen perubahan di SMK-PP N, yang merupakan para pegawai yang menjabat di bagian struktural, seperti: Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala Sekolah, Administrasi Umum dan Kepegawaian.


Kepala Sekolah SMK-PP N Banjarbaru Suherman yang bertugas sebagai pemimpin dan saksi ikrar Deklarasi Agen Perubahan, pada saat sambutannya menyampaikan bahwa hal ini merupakan perintah dari Kementerian Pertanian.


Kementan memerintahkan agar setiap UPT di bawahnya harus mendeklarasikan dan menyiapkan agen-agen dalam rangka pelaksanaan manajemen perubahan yang dilakukan secara massif, konsisten, dan berkelanjutan.


“Ikrar ini janji yang yang luar biasa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai agen pembaru untuk memantau, memacu bahkan menuntun kita untuk melakukan perubahan yang harus kita laksanakan”, Ujarnya Suherman.


Seiring dengan adanya deklarasi ini Kepala Sekolah mengharapkan, “Saya berharap kepada seluruh pegawai sekarang tidak seperti dulu, tidak bisa biasa-biasa saja, jadi sekarang harus berubah, harus bekerja cepat”,Ujarnya.


Deklarasi ini terdapat 5 poin utama sebagai rencana aksi perubahan diantaranya yang utamanya untuk meningkatkan kinerja dan nilai-nilai budaya kerja bagi pegawai di bawah Kementerian Pertanian.


Maka, nantinya dengan adanya agen-agen perubahan di SMK-PP N Banjarbaru mereka akan memantau, medorong, dan melaksanakan 5 poin yang telah diikrarkan dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai di SMK-PP N Banjarbaru.(wd)


Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas