Tanggal : 10-05-2021 13:09, dibaca 3653 kali.
Oleh :Willy Darmawan, S,IP
DUKUNGAN PEMBERITAAN DALAM FE KALTENG

Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 ini telah mencetuskan program nasional dalam penciptaan jutaan hektar lahan baru di sektor komoditas pertanian, program itu dinamakan Food Estate. Dalam penjelasannya adalah Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
Rencananya 1,2 juta ha lahan akan dibangun hingga 2019. Selain di Papua, pembangunan food estate juga akan dilakukan di wilayah Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha).
Program ini dicetuskan untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia dalam jangka panjang, terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin bertambah, dimana pada Sensus Penduduk tahun 2020 ini sudah mencapai 270,2 Juta orang.
Lebih lanjut pelaksanaan Food Estate ini dilaksanakan secara bersama-sama antara lain Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Pertanian (Kementan) hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pertahanan, bahkan Kementerian BUMN dengan BUMN nya dalam mengembangkan program mencari pupuk dan padi yang paling tepat untuk ditanam di Kalimantan Tengah.
Salah satu lokasi adalah di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana mendapatkan jatah lokasi Food Estate sebesar 180.000 ha, yang dibagi di 2 Kabupaten, diantara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, yang nantinya mereka akan diminta untuk membuat korporasi petani dimana nantinya petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani untuk membentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Sebab, Pengembangan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di Lahan Rawa Kalimantan Tengah telah disusun sebagai arahan dan acuan dalam membangun sinergi, koordinasi, dan saling melengkapi, yang sekaligus berperan dalam menentukan arah kebijakan, program, dan acuan teknis dalam mengembangkan kawasan food estate di Kalimantan Tengah.
Pengembangan kawasan food estate di lahan rawa Kalimantan Tengah akan dilaksanakan di lahan Eks PLG (Proyek Lahan Gambut) Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau seluas 770.600 ha, namun dalam perjalanannya lokasi tersebut akan dikembangkan juga di luar Eks PLG yang termasuk ke dalam Kabupaten Kapuas, yang memiliki irigasi baik. Secara bertahap pengembangan kawasan food estate pada tahun 2020 akan dilakukan di lahan sawah eksisting seluas sekitar 30.000 ha, yaitu berada di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha dan Kabupaten Kapuas 20.000 ha, baik yang berada di eks PLG maupun di luar PLG.
Mengingat pengembangan kawasan food estate bersifat multi-aspek dan multi-dimensi yang melibatkan berbagai pihak terkait serta daerahnya memiliki keragaman kondisi biofisik, sosial ekonomi, dan kelembagaan, maka perlu peran para pelaku kegiatan diantara Kementerian terkait, pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Dinas terkait, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh, petani dan diantaranya Unit Pelaksana Teknis Kemeterian Pertanian.
Salah satu kegiatan yang dilakukan pemerintah selain terus melakukan kegiatan pengembangan dan peningkatan kapasitas petani, dan penyuluh, pemerintah juga terus berupaya melakukan perbaikan dan tentunya pemberian terkait sarana dan prasarana untuk mendukung program ini.
Tentunya pelaku kegiatan juga harus menyampaikan disertifikasi, informasi ataupun berita, terkait Food Estate. Sebab, dengan adanya penyebaran informasi ini masyarakat luas baik yang terlibat ataupun yang tidak terlibat mengetahui, memahami dan mengawasi kegiatan yang di laksanakan.
Selain itu pemerintah juga terus memberikan informasi terbaru terkait kegiatan ataupun bantuan yang telah dilakukan dalam program ini, yang salah satunya dengan memberitakan dan menyebarkan melalui media massa, baik cetak, online, dan elektronik.
Dalam Kamus Komunikasi, Pengertian berita adalah laporan mengenai hal atau peristiwa yang baru terjadi, menyangkut kepentingan umum dan disiarkan secara cepat oleh media massa; surat kabar, majalah, radio siaran, televisi siaran.1
Strategi komunikasi melalui pemberitaan ini menjadi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian yang tentunya diharapkan masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan program Food Estate yang ada di Kalimantan Tengah atupun di tempat lainnya. Oleh karena itu pemberitaan harus tetap dilakukan baik melalui media yang ada di daerah ataupun nasional.
Selain itu pemberitaan ini juga untuk menjaga kredibilitas dari Kementerian yang melaksanakan kegaiatan ini, dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian. Sebab Kementerian Pertanian sebagai pelaksana dalam kegiatan Food Estate ini harus menunjukkan kemampuan dalam pelaksanaan program Food Estate, baik kepada masyarakat dan kepada Presiden.
Dalam pencarian di google dengan keyword “berita food estate kalimantan tengah”, yang dilakukan maret 2021, ditemukan 50.900 hasil berita, yang terbagi menjadi 18 halaman (page). Terlihat bahwa berita tentang Food Estate di Kalimantan Tengah sangat banyak dan mudah di akses melalui daring.
Sebab, Presiden Jokowi menuturkan, “Kita harus membangun sebuah kawasan yang economic scale, tidak bisa yang kecil-kecil lagi. Oleh sebab itu, kenapa saya dorong food estate, ini harus diselesaikan. Paling tidak tahun ini yang di Sumut dan Kalteng itu selesaikan," ujarnya dalam pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian 2021 secara virtual, Senin (11/1).2
Selain itu, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian siap menjalankan tugas dan bekerja keras dilapangan dan menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pembanguanan pertanian.
“Kami terus meminta arahan dan perintah dari Presiden RI, untuk menjalankan tugas kami. Dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah baik itu agubernur maupun bupati serta para Menteri yang lainya sangat luar biasa bagi kami, “ ujar mentan.3
Maka, dewasa ini disertifikasi, penyebaran informasi, pemberitaan harus tetap dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat luas, bahwa program pemerintah dapat di lihat, dipantau, diawasi melalui kegiatan diatas. Maka Kementerian Pertanian begitu getol dalam menyebarkan informasi kegiatan Food Estate melalui media massa baik local atau nasional.
Selain itu dari hasil pencarian di google dengan keyword “berita food estate kalimantan tengah” ditemukan 50.900 hasil berita, itupun belum termasuk berita cetak, youtube dan televisi. Terlihat bahwa berita tentang Food Estate begitu getol dilakukan oleh pemerintah.
Sebab program Food Estate ini merupakan cita-cita dan harapan untuk Indonesia memiliki kawasan yang menjadi sentra pertanian dan akan menjadi lumbung pangan bagi rakyat Indonesia dari sabang sampai marauke. Serta kedepannya nanti pemerintah menginginkan Indonesia bisa menjadi lumbung pangan bagi seluruh masyarakat di dunia.
Sumber:
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2017/09/28-pengertian-berita-menurut-para-ahli.html
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210111131220-532-592149/jokowi-perintahkan-food-estate-sumut-kalteng-kelar-tahun-ini
https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=4650
Share This Post To :
- Artikel Lainnya
-
29-11-2024 16:00 (Willy Darmawan)
KEMENTAN MASIFKAN PERTANIAN MODERN MELALUI MSIB-MBKM DI KAPUAS
-
31-08-2024 22:27 (Willy Darmawan)
DUKUNG KETERSEDIAAN PANGAN, POLBANGTAN & SMK-PP KEMENTAN TERJUNKAN PESERTA DIDIK
-
04-07-2024 06:41 (IPB University - Siti Amanah)
IPB: PENYULUH KUNCI PENINGKATAN PRODUKSI, SEBAIKNYA DI BAWAH PEMERINTAH PUSAT
-
04-07-2024 06:40 (KTNA - Yadi Sofyan Noor)
KTNA: STRUKTUR PENYULUHAN PERTANIAN TIDAK OPTIMAL
-
02-11-2023 14:58 (Willy Darmawan)
PENDERASAN PELATIHAN SEJUTA PETANI DAN PENYULUH OLEH KEMENTAN