Tanggal : 04/13/2017, 10:42:24, dibaca 3782 kali.

RAPAT PEMBAHASAN DRAFT PENDIDIKAN MENENGAH VOKASI


Banjarbaru, (12/4/17) Kementerian Pertanian mempunyai harapan bahwa untuk mendukung program revitalisasi pertanian yang berorientasi pada perwujudan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, perlu ketersediaan SDM yang berkualitas yang dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan menengah vokasi pertanian. Maka dalam meningkatkan kompetensi dan kapabilitas lulusan lembaga pendidikan menengah vokasi pertanian lingkup Kementerian Pertanian perlu dilakukan revitalisasi pendidikan vokasi menengah pertanian


Maka untuk mendukung hal tersebut Kementerian Petanian akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian dalam Hal Pendidikan Menengah Vokasi Pertanian Lingkup Kementerian Pertanian. Namun sebelum Permen tersebut dikeluarkan perlu adanya penyusunan, pembahasan dan finalisasi agar permen dapat diterima dan sesuai dengan yang diharapkan.


Maka dari itu Pusat Pendidikan, Standardisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian (Pusdikdarkasi), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian mengadakan pertemuan untuk pembahasan draft Permen tersebut di SMK-PP Negeri Banjarbaru.


Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 12 April 2017 yang bertempat di ruang rapat SMK-PP N banjarbaru. Selain Tim dari Pusdikdarkasi pertemuan kali ini di hadiri juga oleh Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha (KTU), Guru SMK-PP N Banjarbaru dan Kepala Sekolah SMKPP Pelaihari (Snakma) beserta staff nya.


“Vokasi pendidikan menengah merupakan salah satu bentuk penguatan SMK Pertanian untuk mempunyai kekuatan dan ciri sendiri”, Kata Kepala Sub-bidang Kurikulum dan Sistem Pembelajaran Pusdikdarkasi, Ibu Rosari Hadi Armadiana.


Salah satu poin vokasi pendidikan dalam pertemuan tersebut ialah Teaching factory/teaching farm adalah model pembelajaran dalam suasana sesungguhnya (tempat kerja) untuk menumbuhkan kemampuan kewirausahawan peserta didik yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan tuntutan pasar atau konsumen.


“Selain hal diatas Vokasi Pendidikan di SMK Pertanian juga untuk meregenerasi petani, Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian (PWMP) dan memasukkan kebijakan Kementan dalam pendidikan”, Kata Kepala Sub-Bidang Kelembagaan Pendidikan Pusdikdarkasi, Ibu Inneke Kusumawaty.


Peraturan Menteri Pertanian ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah vokasi pertanian khususnya di lingkup Kementerian Pertanian. Sehingga diharapkan pendidikan pertanian dan tentunya dunia pertanian di Indonesia Semakin Maju dan berkembang. (WD)


Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru